Melestarikan budaya lokal. Keraton Amantubillah Mempawah.Terletak ditepian sungai mempawah di Pulau Pedalaman Salah satu kerajaan tertua di Kalimantan Barat yang terletak di Kabupaten Mempawah. Tapi sayang banyak situs peninggalan yang terbengkalai bahkan hilang, semoga situs yang masih tersisa bisa dijaga dan dirawat, agar dapat memjadi kenangan yang tak terlupakan serta dapat mengedukasi anak cucu kita kedepannya. Berharap tidak ada yang di ubah dari segi arsitektur yang ada dengan mengikuti perkembangan zaman. Tetap dirawat dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah kabupaten mempawah maupun pemerintah provinsi kalimantan barat. Sehingga dapat menarik minat turis lokal maupun asing datang mengunjungi keraton ini. Baik sebagai tempat studi maupun...
Read moreTempat bersejarah dan museum kerajaan mempawah, kondisi kurang terawat karena faktor cuaca dan tangan tangan jahil. Menurut wikipedia Kompleks Istana Amantubillah terbagi menjadi tiga bagian, yaitu bangunan utama, bangunan sayap kanan, dan sayap kiri. Pada zaman dahulu, bangunan utama merupakan tempat singgasana raja, permaisuri, dan tempat tinggal sanak keluarga raja. Bangunan sayap kanan merupakan tempat mempersiapkan keperluan dan tempat untuk jamuan makan keluarga istana. Sedangkan bangunan sayap kiri merupakan aula dan tempat untuk mengurus administrasi pemerintahan kerajaan. Pada masa sekarang, bangunan utama berfungsi sebagai museum...
Read moreLarangan pembabatan pohon di pinggir laut atau mangrove itu tertuang dalam pasal 50 Undang-Undang (UU) Kehutanan, dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Pelaku penegakan hukum atas pembabatan mangrove ditentukan atas status kawasannya. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, berhak mengusut dan memidanakan apabila kawasan yang dilanggar merupakan wilayah hutan konservasi.
Pemerintah daerah dengan dinas terkait berhak mengusut dan memidanakan pelanggaran pembabatan mangrove jika kawasannya di area hutan produksi atau di luar kawasan...
Read more